Kendari,Spiritline.Id–Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, di datangi masa aksi terkait aktifitas PT.Bintang Mining Indonesia (BMI)yang berada di Blok Marombo Kabupaten Konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Massa aksi yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (APLH)Sultra, ingin mempertanyakan kegiatan PT.Bintang Mining Indonesia secara terang terangan melakukan aktifitas di kawasan konsesi PT.Antam.Tbk. yang di duga merupakan kawasan hutan lindung dan di duga tanpa mengantongi Ijin di Instansi terkait yang sampai saat ini masih leluasa beroperasi. Rabu,28 September 2022.
Rudi Andrian selaku Kordinator lapangan (Korlap) dan dalam pernyataan sikap, menuntut agar Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Direktur PT.BMI, dengan dasar dugaan penambangan Ilegal di kawasan hutan lindung, serta mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sultra turut memeriksa dan menahan Direktur PT.BMI,serta Gakum Sultra menangkap dan menghentikan aktifitas PT.BMI.
Menjelang beberapa menit saat pengunjuk rasa melakukan Orasi, M.N.Dharma Prayudi,R.S.Hut.selaku Kabid. Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, langsung menemui massa aksi.
Di hadapan para pengunjuk rasa, M.N.Dharma Prayudi mewakili Kepala Dinas yang sedang tidak berada di tempat, dan Ia pun sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan para Demonstran dan akan mengkroscek data Investigasi APLH Sultra, dan bila sesuai fakta data di lapangan akan melakukan tindakan tegas sesuai Undang Undang Kehutanan yang berlaku.
Laporan : Rmi.