Spiritsultra.id,Konut-Sampah merupakan salah satu dampak pembawa penyakit yang terkadang masyarakat tidak menyadari, bahkan upaya Pemerintah Daerah dalam menyadarkan masyarakat tentang kebersihan merupakan salah satu pangkal kesehatan namun masih juga terabaikan.
Kepala BPPW Sultra,Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.RI, Ir. Iwayan Krisna Wardana, MT. berkunjung Ke Kabupaten Konawe utara, dan di sambut langsung oleh Wakil Bupati Konawe utara.H.Abuhaera,S.Sos,M.Si. Rabu,1 Desember 2021.

Kunjungan kerja Kepala BPPW.Sultra di Kabupaten Konawe utara, dalam rangka memperingati Hari bakti PU.yang ke–76
sekaligus melakukan penyerahan pengelolaan tempat pemprosesan akhir (TPA)sampah.ke Pemerintah Kabupaten Konawe utara.
Acara penyerahan pengelolaan tempat pemprosesan akhir atau TPA.sampah oleh Kepala BPPW Sultra Iwayan Krisna Wardana, di terimah langsung oleh Wakil Bupati Konawe utara,H.Abuhaera,di saksikan oleh jajaran Forkopinda Konut, Sekda Konawe utara H.M,Kasim Pagala dan Pimpinan OPD Konut lainnya.
Selain acara penyerahan pengelolaan tempat pemprosesan sampah, juga di rangkaikan penanaman pohon di sekitar area TPA sebagai bentuk Hari Bakti PU yang sudah berjalan ke 76 tahun.
Daerah Kabupaten Konawe utara merupakan salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang cukup pesat akibat terjadinya peningkatan jasa Industri, bisnis dan lainnya sehingga merupakan salah satu faktor bertumpuknya sampah,sebagaimana yang di sampaikan Wakil Bupati Konawe utara.
“Berdasarkan data estimasi, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Konawe utara pada akhir tahun 2019, berjumlah 68.515 jiwa, sementara kepadatan penduduk 13,4 Km3 dengan pertumbuhan penduduk 1,07% sehingga dapat di perkirakan jumlah sampah yang di timbulkan sekitar 32,13 ton dalam sehari”
“Olehnya itu saya sangat menyambut baik kehadiran TPA, dan tak lupa saya mengucapkan rasa terimah kasih kepada kepala BPPW Sultra bapak Ir Iwayan Krisna Wardana, MT selaku Dirjen Cipta karya Kementerian PUPR.RI yang telah menyerahkan pengelolaan tempat pemprosesan sampah di Kabupaten Konut ini, semoga dengan hadirrnya fasilitas TPA ini dapat memacu pengelolaan sampah di Kabupaten Konut dalam rangka mencapai target pengurangan dan penanganan sampah, dan ini sesuai dengan amanat Presiden RI.Nomor 97 tahun 2017, tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sapag, sejenis rumah tangga ” tutupnya
Dirjen Cipta karya Kementerian PUPR.RI, Iwayan Krisna Wardana juga menjelaskan, bahwa pengelolaan TPA sampah ini akan menerapkan sistem sanitary landfil,sebagaimana yang di sampaikan.
“Penggunaan TPA sampah, tentu ada sistem kerjanya, dimana dia akan menggunakan sistem sanitary landfil pada tempat pengelolaan akhir, TPA, di mana sistem metode sanitary landfil ini, merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang lalu menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkan dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
dan harapan kami,selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat, setelah di sahkannya TPA ini kiranya di manfaatkan dengan baik sesuai denga SOPnya”.
Rudia/Spiritline