Konut,Spiritline.Id
Pembentukan SK.Gubernur Sulawesi Tenggara dengan No.532 Tim terpadu Penertiban Pelanggaran Lalulintas Angkutan Jalan, mulai terlaksanakan dan di awali ke Kabupaten Konawe utara.
Pembentukan Penertiban Pelanggaran Lalulintas yang di laksanakan bukan saja dari Institusi Kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat(LLAJR) yang selama ini terlihat, namun kali ini, sebagaimana di SK tertuang meliputi beberapa Institusi, seperti SPM.TNI-AD, Kejaksaan,POLRI, Kementrian PUPR, DitJend HUBDAT, dan BPJN.Sultra dengan sebutan Tim Terpadu ‘ODOL’ yang dalam artian Ofor -Dimensi dan Ofor-lood.
Tim terpadu ‘ODOL’ ini, baru pertama terbentuk di Sulawesi tenggara yang bertujuan pencegahan pelanggaran Lalu lintas dan besaran muatan Kendaraan yang melebihi kapasitas beban jalan sehingga mengakibatkan Ofor-dimensi dan Ofor-lood pada badan jalan Aspal.
Keterlibatan Satuan Polisi Militer Angkatan Darat dalam Operasi Tim Terpadu ‘ODOL’ , mengantisipasi bila ada Oknum TNI-AD, merasa terhambat dalam perjalanan sehingga Tim terpadu terganggu dalam melaksanakan tugas, sebagaimana yang di sampaikan Letu.SPM.Dwi Purnomo. Rabu,15 September 2021
“Kami di libatkan dari Satuan Polisi Militer TNI-AD, di Tim Terpadu ini, mengantisipasi jangan sampai ada oknum Anggota TNI AD yang mersa terganggu saat dalam perjalanan, atau merasa tidak nyaman dengan kegiatan ini, apalagi di Konawe utara ini, khususnya di Kecamatan Motui ini, kita sama sama mengetahui, bahwa di sini merupakan Wilayah Industri, sementara kerja Tim Terpadu ‘ ODOL’ melakukan pengukuran beban muat kendaraan yang melebihi kapasitas muat,”.
“Salah satu contoh kita melihat di sini tempat pengambilan batu yang di jual ke perusahaan PT..Virtu,yang tentu mereka kejar target tanpa memperhitungkan berat beban muatan, nah disini jangan sampai tim terpadu berbenturan dengan para pelaku bisnis tambang galian golongan ‘C’ yang di bekengi oleh oknum aparat TNI” tutupnya.
Rudia/spiritline.