banner 728x250
BERITA  

Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi Resmi Laporkan Kades Waturambaha di Polres Konawe Utara

banner 120x600
banner 468x60

 Konut,Spiritline.Id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telah mencatat, Sejak tahun 2012-2021 terdapat 601 perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelewenangan dana desa. Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari 686 orang kepala desa dan perangkat desa di tetapkan sebagai tersangka karena terjerembab dalam praktik korupsi.

banner 325x300

Pada hari kamis 14 September 2023 Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (Lacak) Resmi melaporkan kepala desa Waturambaha di polres konawe Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang 

Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. 

Suhardin Ketua LSM Lacak DPC KONUT Mengatakan bahwa pihak nya sudah lama mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai dugaan praktek korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Waturambaha

“Saya sudah lama mendapatkan aduan masyarakat mengenai praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa Waturambaha, tetapi data yang kami miliki belum lengkap, kurang Lebih 1 bulan kami melakukan investigasi dan wawancara beberapa warga untuk mengumpulkan data lengkap agar aduan masyarakat ril adanya”

Lanjut Suhardin saya sangat prihatin dengan warga desa Waturambaha atas apa yang di lakukan oleh kepala desanya, ini sangat fatal dan perlu di tindaki agar beliau sadar bahwa yang ia lakukan dapat merugikan masyarakat dan negara

Kami harap dari pihak kepolisian agar benar-benar serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan ole Kepala Desa Waturambaha kec Lasolo kepuluan kab Konawe Utara.Tutupnya.

Sementara Kades Waturambaha saat di hubungi lewat Via selulernya pada hari Jum’at 15 September 2023,tidak  terkoneksi, sehingga sampai berita ini di tayangkan belum ada  klarifikasi dari Kepala Desa yang bersankutan.

Laporan : SRN.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *