Konut,Spiritsultraline.
Kabupaten Konawe Utara selain kawasan Industri tambang nikel juga merupakan wilayah pertanian dan persawahan yang mampu menopang kebutuhan pangan masyarakatnya.
Dari sekian masyarakat petani sawah yang tentu turut menentukan kebutuhan pangan dalam pengelolaan persawahan,di bulan Desember tahun 2018 alu, Pemerintah Kabupaten Konawe utara mendapat bantuan pinjam pakai dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara berupa Eksapator, guna memperluas lahan yang di miliki masyarakat.
Bantuan alat berat berupa 1Unit Eksapator bermerk Hyundai dengan kapasitas R.220-95, sangat di sayangkan alat berat tersebut stand by di Kantor CV. Watu Pariama yang bergerak di Industri Galian ‘C ‘ dalam hal Greser.sehingga alat tersebut di duga di komersialkan ke penggalian ‘C’
Saat awak media mempertanyakan keberadaan 1 Unit Eksapator, di perusahaan CV.Watu Pariama ke Kasi Pembiayaan dan Alsin , Ahmad Yusri.SP. namun di ambil alih oleh salah se Orang penyuluh Pertanian memberikan keterangan Yon Mariono,” Eksa tersebut ada di Todoloyo di manfaatkan di perkebunan kelapa sawit, walaupun alat berat ini di peruntukan untuk persawahan tapi ada pemberian kebijakan masyarakat.” Senin, 7 Juni 2021.
Sebagaimana yang di sampaikan penyuluh pertanian, Yon Mariono bahwa alat berat yang di peruntukan di persawahan, sementara di alihkan ke perkebunan Kelapa sawit degan dasar kebijakan, terkesan memberikan keterangan palsu, sebab alat berat tersebut Stand-bay di area Kantor CV. Watu Pariama bukan bukan berada di perkebunan Kelapa Sawit
Setelah di lakukan penelusuran di kantor Dinas Pertanian Konawe Utara, awak media langsung menemui Kabid TPSP, Pak Arjuna, di kediamannya namun tidak memberikan komentar .
Setelah menemui pak Arjuna selaku Kabid TPSP. Pertanian, awak media kembali melakukan penelusuran keberadaan Eksapator ke Kantor CV. Watu Pariama,namun alat berat tersebut sudah tidak ada di tempat.
Dengan tidak adanya 1 Unit Eksapator di kantor CV.Watu Pariama, di duga apakah penyuluh atas nama Yon Maryono telah membocorkan hasil penelusuran media kepada pemilik perusahaan sehingga alat berat tersebut bergeser, sehingga di duga telah bekerja sama menghilangkan barang bukti penyalah gunaan alat pertanian dan sampai sejauh ini awak media belum mendalami siapa oknum pemberi kebijakan sebagaimana yang di sampaikan Yon Maryono serta siapa pemilik Perusahaan CV.Watu Pariama, namun awak media tetap akan mendalami lebih jauh.
TIM