
KOLTIM, SpiritLine.Id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Guna menumbuhkan sinergitas Hukum di dalam pemerintahan.
Dalam Rakor dihadiri, Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP, Kepala Kejari Kolaka Indawan Kuswadi SH MH, Ketua DPRD Koltim Hj Suhaemi Nasir SPD, Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, jajaran Kejari Kolaka dan seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemda Koltim.
Hal ini di sampaikan Plt Bupati Koltim Hj. Andi Merya mengatakan, Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kolaka yang telah memberikan bantuan hukum.
” Pertimbangan hukum dan tindakan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, semoga menjadi perhatian dan masukan berharga bagi Pemda Kolaka Timur dalam kegiatan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” Sambutnya di aula kantor Bupati Koltim, Kamis (3/6/21)
Lebih lanjut Plt Bupati Koltim Mengatakan, Pemda selaku fungsional yang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sangat diperlukan tanggung jawab serta transparasi dalam pengelolaan pembangunan daerah untuk melahirkan kesejahteraan masyarakat.
” Selalu transparasi jangan tertutup yang hanya akan menimbulkan kecurigaan hingga menjadi masalah dalam hukum. Selalu cermat, hati-hati menghormati hak masyarakat,” terangnya
Plt Bupati menambahkan, Sebagai aparatur pemerintah kita perlu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Selalu
Jalankan hak dan kewajiban sesuai UUD Kesediaan Kejaksaan Negeri Kolaka merupakan upaya untuk membantu Pemda Koltim saat ini untuk selalu bersama menyelesaikan permasalahan dan bidang Hukum.
Sementara Indawan Kuswadi selaku kepala Kejari Kolaka mengatakan, pihak kami selalu terbuka dan berkerjasama dengan pihak Pemda Koltim. Mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas kami siap membantu guna terciptanya keselarasan antara birokrasi.
” Baik dalam Jajaran Pemda sampai tingkat Desa, pihak Kami akan selalu bersama menyatukan persepsi yang baik untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi tangung jawab bersama. Kalau bisa di komunikasihkan dari awal jika terjadi suatu masalah, jangan nanti terjadi baru di komunikasikan,” tegasnya. (Rudia-Ali)