Konsel,Spiritline.id
Kasus pengeroyokan yang di lakukan oleh Kusi dan Paisal beserta teman temannya di acara pesta Lulo di Desa Puao, Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan sampai saat ini belum di lakukan penangkapan oleh pihak Polsek Angata, sementara kasus pengeroyokan tersebut telah di laporkan pada tanggal 5 April 2021.
Lambannya penangkapan pelaku pengeroyokan oleh pihak Polsek Angata membuat orang tua korban pak Imran merasa terabaikan, sebagaimana yang di sampaikan lewat via selulernya.Rabu 7 Juli 2021.
” Ass,.pak saya dengan pak Imran,mau sampaikan tentang kasus pemukulan terhadap anak saya yang saya sudah laporkan ke Polsek Angata pada bulan April lalu,namun sampai saat ini pelaku pengeroyokan atas nama Kusi belum di lakukan penangkapan, adapun kronologis kejadian saat anak saya pergi di acara Lulo di desa Puao, setibanya di acara Lulo tidak lama kemudian anak saya di datangi oleh Kusi dengan teman temannya, singkat cerita tiba tiba anak saya di pukul oleh Kusi dan serentak rekan rekanya ikut memukul.”
Masih dalam pembicaraan lewat via seluler, awak media mempertanyakan motif pemukulan, pak Imran menjelaskan bawa kasus pemukulan tersebut di duga adanya rasa dendam pemukulan, yang pernah di lakukan oleh anaknya Sumaldan (Korban) namun sudah di selesaikan secara kekeluargaan di kantor Polsek Angata.
“memang anak saya pernah memukul adiknya pelaku, sebab adik pelaku mengejek anak saya Sumaldan yang kebetulan anak saya itu ada cacatnya, di mana bibir anak saya itu sumbing dan adik pelaku selalu mereka ejek bersama rekan rekannya, sehingga anak saya tidak terima dan merasa sering di permalukan makanya anak saya memukul dan tidak melibatkan orang lain” tambahnya.
Sebagaimana yang di sampaikan Pak Imran selaku orang tua korban, awak media langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Angata lewat via selulernya, namun nomor yang di hubungi tidak aktif.
Walau di hubungi tidak tersambung, namun lewat WA seluler dengan nomor yang sama, awak media berhasil mengklarifikasi terkait laporan penganiyayaan yang sampai sejauh ini pelaku belum di lakukan penangkapan.
Jawaban yang di sampaikan oleh Kanit Reskrim bahwa pelaku sudah tidak ada di Desanya, dan sampai saat ini pihak Polsek masih dalam upaya pencarian.
“Ijin pak,,, untuk perkara ini sdh kami lakukkan pemeriksaan saksi saksi, dan sdh memanggil terduga pelaku namun tidak pernah hadir, sehingga kami sdh melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya di desa puao akan tetapi pelaku tidak ada, tindakan selanjutnya kami tetap mencari keberadaan pelaku untuk dilakukan penangkapan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.”
” Iya pak,,,,kendala kami adalah kesulitan mendeteksi atau mencari keberadaan pelaku ”
“Mohon bantuannya kalau ada info keberadaan pelaku” tambahan WA
Sangat di sayangkan, se Orang Kusi terduga pelaku pengeroyokan sejak pelaporan tanggal 5 April 2021 pihak Polsek Angata sampai penayangan berita ini hanya se batas melakukan Upaya, bahkan meminta tolong kepada awak media untuk mencari Informasi pelaku, dan bila di bandingkan pelarian kasus Korupsi Gayus tambunan, Kepolisian Republik Indonesia berhasil melakukan penangkapan, bahkan pelarian Gayus Tambunan sampai ke Bali, tanpa melibatkan Media dalam pencarian Informasi keberadaan pelaku.
Rudia/Spiritline